Pengawasan Melekat Jadi Kunci Utama Pengawasan Vermin

Mbay, Nagekeo Bawaslu – Pengawasan verifikasi administrasi (vermin) berkas Bakal Calon Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menjadi hal yang dilematis bagi Bawaslu Nagekeo. Aplikasi SILON yang menjadi media untuk mengelola administrasi pencalonan anggota DPD hanya sebatas menjadi viewer sehingga ruang pengawasan menjadi minimalis oleh Bawaslu Nagekeo. Namun Bawaslu Nagekeo masih optimis dengan pengawasan vermin secara melekat untuk memastikan verifikasi administrasi berkas calon perseorangan berjalan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Pengawasan melekat jadi kunci utama pengawasan verifikasi administrasi untuk mengawasi kerja-kerja KPU Kabupaten Nagekeo.

Suasana Pengawasan Vermin Oleh Anggota Bawaslu Nagekeo, Abdulah Syukur dan Yohanes Emanuel Nane

“Kita optimalkan pengawasan melekat untuk mengawasi kerja KPU Nagekeo dalam memverifikasi berkas para bakal calon. Kita sudah berkoordinasi dengan KPU Nagekeo agar kerja-kerja kita searah tanpa berbenturan dengan aturan perundang-undangan. Pengawasan melekat jadi kunci utama karena akses SILON kita hanya sebatas viewers ,” ujar Abdulah Syukur, Anggota Bawaslu Nagekeo yang juga menjadi Penanggung Jawab pelaksanaan tugas pengawasan tahapan pencalonan perseorangan anggota DPD.

Pengawasan vermin yang berlangsung dari tanggal 30 Desember 2022 sampai dengan 12 Januari 2023 ini akan berfokus pada pemenuhan syarat pemilih pendukung sebagaimana Pasal 47 Ayat (2) PKPU Nomor 10 Tahun 2022. Pemenuhan syarat dimaksud berkenaan dengan umur pemilih, pekerjaan pemilih dan syarat administrasi dukungan berkenaan dengan ada tidaknya KTP elektronik bersama dengan tanda tangan atau cap jempol para pemilih pendukung.

“Pengawasan vermin ini memang harus selaras dengan aturan. Tidak ada toleransi apapun kalau berkaitan dengan aturan. Kita jaga betul hak bakal calon. Pengawasan vermin ini kita akan pastikan terkait dengan syarat pemilih pendukung sebagaimana Pasal 47 Ayat (2) PKPU Nomor 10 Tahun 2022,” tegas Abdul.

Penulis          : Silvano LRL

Foto                : Silvano LRL

Editor              : Joe E. Nane

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *