Pengawasan Untuk Penyelenggaraan Pemilu Yang Berkualitas

Mbay, Nagekeo Bawaslu – Ujian tertulis calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah selesai dilaksanakan. Ujian tertulis yang diselenggarakan selama dua hari (11-12/01/2023) ini, menyeleksi para calon anggota PPS untuk menjadi penyelenggara teknis di tingkat desa/kelurahan dalam lingkup wilayah Kabupaten Nagekeo. Hari pertama ujian tertulis dilaksanakan di empat kecamatan yakni, Mauponggo, Keo Tengah, Nangaroro dan Boawae. Sedangkan hari kedua dilaksanakan di Kecamatan Aesesa, Aesesa Selatan, dan Wolowae. Kualitas para calon diuji melalui ujian tertulis dan wawancara untuk menghasilkan penyelenggara pemilu yang berkualitas. Bawaslu Nagekeo sebagai pengawas pemilu turut memastikan pelaksanaan tes tertulis calon anggota PPS dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Titik kulminasinya menghasilkan penyelenggara pemilu yang berkualitas yang mampu bekerja dengan padatnya tahapan pemilu yang dilaksanakan secara beririsan dan simultan.

Ujian Tertulis Calon PPS di SMAK St. Fransiskus Xaverius, Boawae

“Kita pastikan semua proses berjalan sesuai aturan. Jangan hak-hak peserta yang dirugikan selama proses ujian berlangsung. Semua sama rata untuk semua peserta tes. Kita (Bawaslu Nagekeo) juga harapkan para calon terpilih ini merupakan orang yang berkualitas yang mampu kerja dengan padatnya tahapan, ” ujar Yohanes Nanga, Ketua Bawaslu Nagekeo.

Selain PPS, Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) tengah dalam tahapan pengumuman yang disebar Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Nagekeo. Penyebaran pengumuman secara masif dilakukan agar informasi perekrutan  PKD menjangkau semua lapisan masyarakat, terutama yang memenuhi syarat untuk menjadi PKD. Media sosial dan kanal informasi lainnya gencar  digunakan untuk meningkatkan animo publik. Tugas PKD yakni mengawasi pelaksanaan tahapan pemilu di wilayah desa/kelurahan termasuk mengawasi kerja-kerja para anggota PPS selama tahapan pemilu bergulir.

“Kita sudah koordinasi dengan Panwascam untuk persiapan pembentukan PKD. Segala persiapan mengenai penyebaran undangan dan proses selanjutnya menjadi domain Panwascam. Kita harapkan masyarakat juga turut mengawasi proses seleksi PKD agar PKD hasil seleksi mampu bekerja maksimal dan profesional,” pungkas Yohanes.

Penulis : Silvano LRL

Foto     : Silvano LRL/Yoh Nanga

Editor   : Joe E. Nane

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *