Peserta Pemilu Harus Ciptakan Iklim Pemilu Yang Sehat

Mbay, Nagekeo Bawaslu – Bawaslu Nagekeo terus mendorong peserta pemilu untuk menciptakan kondisi dan iklim pemilu yang sehat. Pemasangan Alat Peraga Kampanye seharusnya memperhatikan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan.  Kondisi ini akan mampu meciptakan kualitas pemilu yang baik dan kontestasi pemilu yang berkeadilan antara satu peserta pemilu dengan peserta pemilu lainnya. Bawaslu Nagekeo juga meminta Alat Peraga Kampanye yang bertebaran di tempat umum untuk segera ditertibkan oleh peserta pemilu.

“Bawaslu dan penyelenggara pemilu lainnya hadir untuk memfasilitasi peserta pemilu. Banyak APK yang terpasang kita harapkan kepada peserta pemilu untuk segera tertibkan secara mandiri. Ini kita lakukan sebagai tugas kita (Bawaslu) memperlakukan semua peserta pemilu sama kedudukannya. Tidak ada tendensi apapun. Kita mau agar peserta pemilu ciptakan iklim pemilu yang sehat tanpa menegasikan peserta pemilu yang lain,” ungkap Ketua Bawaslu Nagekeo, Yohanes Emanuel Nane dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penertiban Alat Peraga Kampanye dan Alat Peraga Sosialisasi di Kantor Bawaslu Nagekeo, Jumat, 10/11/2023 dihadapan para Ketua Parpol dan Penghubung Peserta Pemilu se-Kabupaten Nagekeo.

Anggota Bawaslu Nagekeo lainnya Blasius Timba juga menegaskan, kampanye pemilu dilaksanakan pada tanggal 28 November 2023. Metode kampanye sudah ditetapkan KPU untuk dipatuhi oleh semua peserta pemilu tak terkecuali APK. Pemasangan APK oleh peserta pemilu dilakukan mulai pada awal tahapan kampanye sampai sebelum masa tenang yaitu tanggal 10 Februari 2024.

“Kepada para pimpinan parpol dan para penghubung kami harapkan agar APK jangan dipasang sebelum masa kampanye. Nanti tanggal 28 November 2023 baru bisa dipasang. Jadi yang sudah terpasang kami minta untuk ditertibkan atau disimpan dulu,” tutur Blasius.

Senada dengan Blasius, Abdulah Syukur juga meminta agar parpol segera menertibkan APK yang telah terpasang. Abdulah juga menyampaikan, pertemuan internal parpol yang merupakan bagian dari konsolidasi dan pendidikan politik kepada para kader diperkenankan untuk diselenggarakan dengan terlebih dahulu menginformasikannya kepada Bawaslu dan KPU.

Kiflin Bhabha, yang merupakan Ketua DPD PKS Nagekeo, menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Nagekeo yang telah menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi dengan para pimpinan parpol dan penghubung. Rapat Koordinasi dilakukan sebagai penyatuan pemahaman antar peserta pemilu agar tidak menimbulkan multi tafsir dalam penyelenggaraan pemilu dalam konteks Alat Peraga Kampanye.

“Saya Mengapresiasi Bawaslu Nagekeo yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Ini jadi bekal bagi kita peserta pemilu dan penyatuan pemahaman sebelum diterapkan di lapangan. Sehingga jangan ada penafsiran lain,” ungkap Kiflin.

Penulis          : Silvano LRL

Foto              : Suhardi K.

Editor            : Joe Nane

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *