Koordinasi Sebelum Bentuk PKD

Mbay, Nagekeo Bawaslu – Pembentukan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) akan dilakukan Panwaslu Kecamatan di setiap desa/kelurahan. Koordinasi bersama menjadi hal yang mutlak sebelum tahapan perekrutan dimulai. Panwaslu Kecamatan bersama Bawaslu Nagekeo mengulas poin-poin penting yang menjadi isu penting sebelum pembentukan PKD dalam Kegiatan Rapat Persiapan Pembentukan PKD pada Selasa, 10/01/2023 di Aula Kantor Bawaslu Nagekeo.

Suasana Rapat Persiapan Pembentukan PKD

Ketua Bawaslu Nagekeo, Yohanes Nanga menyampaikan, pembentukan PKD oleh Panwaslu Kecamatan seyogyanya sesuai dengan jadwal yang sudah tertera pada petunjuk teknis pembentukan PKD yang diterbit oleh Bawaslu RI. Penyebaran pengumuman pembentukan PKD harus masif sampai ke desa-desa serta berkoordinasi juga dengan para Kepala Desa setempat sebagai corong informasi untuk masyarakat di desa. Yohanes juga menyampaikan, muara dari semua proses perekrutan yakni menghasilkan PKD yang memiliki visi yang sama dan tanggung jawab yang sama dalam mengawal demokrasi.

“Pembentukan PKD ini harus sesuai juknis. Lakukan penyebaran pengumuman yang masif dan koordinasi dengan para Kepala Desa. Karena Kepala Desa itu corong informasi bagi masyarakatnya. Harapan kita agar PKD yang direkrut punya visi dan tanggung jawab seperti kita,” ujar Yohanes.

Anggota Bawaslu Nagekeo lainnya, Abdulah syukur juga menyampaikan, harapan dari PKD yang dihasilkan dari proses seleksi oleh Panwaslu Kecamatan yakni PKD yang dapat membantu tugas-tugas pengawasan di lapangan. PKD yang merupakan pengawas pemilu di lingkup desa/kelurahan ini tentunya akan berhadapan langsung dengan kegiatan-kegiatan para peserta pemilu yang tentunya memiliki dinamika yang kompleks.

“Saya mengharapkan kepada Bapak/Ibu Panwaslu Kecamatan untuk menyeleksi para calon yang akan bantu kerja kita. Karena mereka di lapangan dan berhadapan langsung dengan kegiatan peserta pemilu yang dinamikanya kompleks, jadi mereka ini kita seleksi secara baik. Jangan ada PKD yang menyusahkan kita nantinya,” tutur Abdul.

Stefanus Do Ratu, Korsek Bawaslu Nagekeo menambahkan, anggaran pembentukan PKD sudah siap digelontorkan untuk mendukung tahapan pembentukan PKD oleh Panwaslu Kecamatan. Panwaslu Kecamatan diharapakan melakukan konsolidasi internal untuk menyelenggarakan tahapan pembentukan PKD.

“Anggaran pembentukan PKD sudah siap. Untuk itu, lakukan konsolidasi internal antara Komisioner dengan Sekretariat. Karena uang ini yang belanjanya Bapak/Ibu di kecamatan, mohon agar dipergunakan secara baik dan bertanggung jawab,” ujar Stefanus.

Penulis            : Silvano LRL

Foto                 : Silvano LRL

Editor               : Joe E. Nane

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *