Bawaslu Nagekeo Gandeng Pramuka, Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu Lewat MOU
|
Mbay, – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Nagekeo resmi menjalin kerjasama dengan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Nagekeo. Kerjasama ini diresmikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) yang dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober 2025 di aula kantor BAWASLU Nagekeo.
Sekretaris Kwartir Cabang Nagekeo, Kristoforus Jo Wea, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang terjalin. Ia menegaskan kesiapan penuh Gerakan Pramuka untuk berkolaborasi dalam upaya pengawasan partisipatif tersebut.
Ketua Bawaslu Nagekeo, Yohanes Emanuel Nane, menjelaskan bahwa penandatanganan MoU ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan partisipatif Pemilu dan mendorong pengembangan Saka Adhyasta Pemilu di wilayah Kabupaten Nagekeo.
Yohanes memaparkan bahwa MoU ini menjadi titik tolak pengawasan partisipatif yang fokus pada tiga hal utama:
- Memperkuat pengawasan partisipatif melalui kerja sama dengan para pemangku kepentingan (stakeholder).
- Melibatkan orang muda dalam urusan pengawasan Pemilu, termasuk melibatkan anak sekolah untuk berpikir kritis dan bertanggung jawab terhadap proses demokrasi.
- Memberi kesempatan kepada pemilih pemula untuk berpartisipasi dalam proses pemilu dan pemilihan, tidak hanya sekedar jadi pemilih, tapi menyadari proses pemilu dan pemilihan sebagai pemenuhan hak dasar masyarakat.
Penandatanganan MOU ini berjalan lancar dan menandai langkah maju dalam mendukung terciptanya proses demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Nagekeo.
Penulis : Felixia L. Wora
Edito r : Suhardi Kana