Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Nagekeo Mengikuti Rapat Evaluasi Perbawaslu Tahapan Pemilu dan Pemilihan

Bawaslu Nagekeo Mengikuti Rapat Evaluasi Perbawaslu Tahapan Pemilu dan Pemilihan
Mbay, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Nagekeo mengikuti kegiatan Rapat Evaluasi Peraturan Bawaslu Tahapan Pemilu, Peraturan Bawaslu Tahapan Pemilihan dan Perbawaslu Non Tahapan, Jumad 30/07/2021.\n\nKegiatan ini menjadi kesempatan untuk menginventaris masalah yang ditemukan dalam Perbawaslu sekaligus menjadi kesempatan untuk mengevaluasi kembali   Perbawaslu sesuai dengan pengalaman pengawasan dan penanganan dugaan pelanggaran yang dialami oleh masing-masing Kabupaten/Kota. Beberapa hal yang dianggap perlu untuk direkomendasikan untuk diubah atau ditambahkan dalam Perbawaslu. Masalah atau kelemahan dalam pengawasan dan penanganan dugaan pelanggaran di pemilu atau pemilihan sebelumnya, kemudain menjadi salah satu rujukan untuk rekomendasi kepada Bawaslu RI.\n\nKetua Bawaslu NTT, Thomas Mauritius Djawa, SH dalam pembukaan sambutan sekaligus membuka kegiatan menyampaikan arahan untuk mengikuti kegiatan secara serius walapun melalui media daring (Google Meet) sehingga kegiatan lebih efektif.\n\nAdapun narasumber pada kegiatan  ini, yakni dari Bawaslu Kota Kupang yang membahas  Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum dibawakan oleh Ibu Susiana Kanaha,SH.,MH yang membidangi Koordinator Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. Selanjutnya dari Bawaslu Kabupaten Kupang yang membahas Perbawaslu Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbawaslu Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Perubahan Ketiga Atas Perbawaslu Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum.\n\nAda banyak masukan dan kritikan terkait Perbawaslu yang dibahas dari beberapa peserta yang mengikuti kegiatan tersebut untuk menyempurnakan Perbawaslu.\n\nSebelum menutup kegiatan Ketua Bawaslu Provinsi NTT mengucapakan terima kasih dan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten/Kota atas masukan dan gagasan yang disampaikan untuk memperbaharui atau mereview Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum. Harapannya semua hasil rumusan Bawaslu Kabupaten/Kota akan dibahas lagi di tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur sehingga lebih komprehensif sebelum kirim ke Bawaslu RI.\n\nHadir pada kegiatan ini Ketua dan Anggota Bawaslu beserta staf dan Kabag Hukum Provinsi NTT dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Timur.\n\nHumas Bawaslu Nagekeo