Perkuat Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Nagekeo Koordinasi dengan Dukcapil
|
MBAY – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nagekeo melaksanakan koordinasi pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2026 bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Nagekeo pada Senin (13/4/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk menyelaraskan data, persepsi, dan langkah teknis dalam penyusunan daftar pemilih yang akurat serta mutakhir pada masa non-tahapan pemilu.
Koordinasi tersebut dipimpin oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Nagekeo, Abdulah Syukur, bersama jajaran staf. Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi membahas berbagai aspek data kependudukan yang menjadi fondasi pemutakhiran daftar pemilih, mulai dari jumlah penduduk, data perpindahan masuk dan keluar, angka kematian, perubahan status kependudukan, hingga pendataan penduduk yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih pemula.
Data yang disampaikan oleh pihak Dukcapil selanjutnya akan dicermati dan disandingkan oleh Bawaslu dengan data hasil pengawasan lapangan serta data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nagekeo. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan berkelanjutan guna memastikan validitas dan sinkronisasi data pemilih di tingkat kabupaten. Abdulah Syukur menegaskan bahwa koordinasi lintas pemangku kebijakan sangat krusial demi memperoleh data tunggal yang mutakhir sebagai dasar penyusunan daftar pemilih pada pemilu mendatang.
Di sisi lain, Sekretaris Dukcapil Kabupaten Nagekeo, Hildegard Lengu, menyampaikan apresiasi atas inisiatif koordinasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa saat ini Dukcapil masih menggunakan Data Agregat Kependudukan (DAK) Semester II Tahun 2025 sebagai referensi terbaru, sementara data Semester I Tahun 2026 direncanakan baru akan dirilis pada Juni mendatang. Meskipun demikian, pihak Dukcapil berkomitmen penuh untuk terus melakukan pemutakhiran data melalui pelayanan harian dan kerja sama lintas instansi guna mendukung akurasi data dalam proses demokrasi.
Sebagai penutup, Abdulah Syukur menyatakan bahwa Bawaslu Kabupaten Nagekeo akan terus memperkuat jalinan komunikasi dengan Dukcapil secara intensif. Hal ini dilakukan agar seluruh data kependudukan yang menjadi basis daftar pemilih benar-benar valid, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan bagi kepentingan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas di Kabupaten Nagekeo.
Penulis : Angga S
Editor : Suhardi K
Dok : Yohanes E. Pisa