Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Nagekeo Gelar 'Goes to School' di MAN Nagekeo, Siapkan Pemilih Pemula Berintegritas Menuju Pemilu 2029

Foto bersama

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Nagekeo menggelar kegiatan "Bawaslu Goes to School" di MAN Nagekeo pada Senin (18/5/2026)

MBAY – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Nagekeo menggelar kegiatan "Bawaslu Goes to School" di MAN Nagekeo pada Senin (18/5/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepemiluan sekaligus mengenalkan peran dan fungsi Bawaslu kepada siswa kelas X dan XI sebagai pemilih pemula menyongsong Pemilu 2029. Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Kabupaten Nagekeo, Blasius Timba dan Abdulah Syukur, Koordinator Sekretariat Stefanus Do Ratu, serta jajaran staf Bawaslu Kabupaten Nagekeo. Kehadiran tim Bawaslu tersebut disambut dengan antusiasme yang tinggi oleh pihak sekolah dan para siswa.

Kepala MAN Nagekeo, Vera Kartika, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam kepada Bawaslu Kabupaten Nagekeo atas inisiatif pelaksanaan sosialisasi kepemiluan di lingkungan sekolah. Menurutnya, pendidikan demokrasi sangat penting diberikan sejak dini agar para siswa memiliki pemahaman yang baik tentang proses pemilu dan kehidupan demokrasi di Indonesia. Senada dengan hal tersebut, Wakil Kepala Madrasah, Muhammad Amin, juga menekankan pentingnya mengenalkan sistem pemilu beserta peran penyelenggara pemilu kepada generasi muda. Amin menegaskan bahwa siswa-siswa harus dikenalkan lebih awal terkait pemilu ini sebagai generasi penerus yang akan melanjutkan tongkat kepemimpinan.

Dalam sesi pemaparan materi, Anggota Bawaslu Kabupaten Nagekeo, Blasius Timba, menjelaskan mengenai tugas dan fungsi Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu yang independen. Ia mengibaratkan peran Bawaslu layaknya seorang wasit dalam sebuah pertandingan yang bertugas memastikan seluruh proses pemilu berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pada kesempatan itu, Blasius juga memaparkan berbagai jenis pelanggaran pemilu, mulai dari politik uang, penyebaran hoaks, politisasi SARA, hingga pelanggaran netralitas ASN serta TNI/Polri.

Sebagai contoh konkret, Blasius membagikan rekam jejak sejumlah kasus pelanggaran yang pernah ditangani oleh Bawaslu Kabupaten Nagekeo. Kasus-kasus tersebut di antaranya adalah praktik politik uang di Kecamatan Mauponggo pada Pilkada 2018 dan pelanggaran netralitas kepala desa di Kecamatan Aesesa pada Pilkada 2024. Menurut Blasius, melalui proses demokrasi akan terbit keputusan politik yang memengaruhi kehidupan masyarakat luas, sehingga generasi muda memiliki peran yang sangat krusial dalam menjaga kualitas demokrasi di masa depan.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Nagekeo lainnya, Abdulah Syukur, menjelaskan bahwa program Bawaslu Goes to School merupakan bentuk kolaborasi nyata antara Bawaslu dengan berbagai pihak, termasuk kalangan pelajar sebagai pemilih pemula. Ia menilai anak muda dapat menjadi “jembatan” pengawasan partisipatif yang efektif di tengah masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Abdulah turut memperkenalkan sejumlah program Bawaslu pada masa non-tahapan, seperti Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), Forum Warga, Pojok Pengawasan, dan DPB Pemilih Pemula. Ia juga mengingatkan para siswa agar memilih pemimpin berdasarkan kualitas, akhlak, dan cara membangun masyarakat, bukan karena kekayaan, tampang, atau iming-iming uang.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung secara interaktif dan dinamis. Sejumlah siswa, di antaranya Fatir, Hartati, Rizka, Nurul, Fitri, dan Lila, tampak aktif mengajukan berbagai pertanyaan kritis terkait urgensi pengawasan pemilu, tugas dan fungsi Bawaslu, penanganan pelanggaran, hingga regulasi mengenai kode etik pengawas pemilu.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Nagekeo berharap para pelajar MAN Nagekeo dapat tumbuh menjadi pemilih muda yang cerdas, kritis, dan berintegritas dalam menghadapi Pemilu 2029 kelak. Selain meningkatkan pemahaman tentang demokrasi, sosialisasi ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran generasi muda untuk ikut berpartisipasi aktif dalam mengawal proses pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat.

Penulis           : Angga Setiawan
Editor             : Suhardi Kana
Dokumentasi : Emanuel Misa