Lompat ke isi utama

Berita

Pertahankan Predikat Informatif 22 Kabupaten/Kota, Bawaslu NTT Gelar Rakor Daring Monev KIP 2026

screenshot layar saat zoom meeting

Mbay – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Self Assessment Questionnaire (SAQ) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026 secara daring melalui aplikasi Zoom pada Jumat, 10 Juli 2026. Kegiatan strategis ini dilaksanakan sebagai langkah cepat menindaklanjuti Surat Ketua Bawaslu RI Nomor B-153/HM.00.00.K1/07/2026 tanggal 5 Juli 2026 perihal Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026.

Mbay – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Self Assessment Questionnaire (SAQ) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026 secara daring melalui aplikasi Zoom pada Jumat, 10 Juli 2026. Kegiatan strategis ini dilaksanakan sebagai langkah cepat menindaklanjuti Surat Ketua Bawaslu RI Nomor B-153/HM.00.00.K1/07/2026 tanggal 5 Juli 2026 perihal Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026.

Kepala Bagian Hukum, Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Bawaslu Provinsi NTT, Siman Halisi, dalam arahannya mengingatkan seluruh jajaran di tingkat daerah untuk memperkuat komitmen. Ia menegaskan agar prestasi tahun lalu di mana 22 Kabupaten/Kota di NTT berhasil meraih predikat Informatif harus dipertahankan dengan segenap kemampuan. "Jangan sampai kita di tahun ini, yang sebelumnya sudah informatif, ada yang turun ke predikat menuju informatif," tegas Siman memberikan motivasi kepada para peserta rakor.

Senada dengan hal tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Provinsi NTT, Melpi Minalria Marpaung, menekankan bahwa perjuangan tahun ini akan lebih menantang. Hal ini dikarenakan ambang batas (threshold) penilaian untuk mencapai predikat Informatif kini meningkat menjadi nilai 90 – 100. Selain itu, masa pengisian jawaban pada aplikasi e-Monev juga terhitung lebih singkat, yakni hanya berlangsung dari tanggal 8 hingga 24 Juli 2026. Melpi mengingatkan staf pengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk selalu sigap. "Pastikan uji akses direspon setiap hari, serta pastikan semua tautan atau link dokumen yang diunggah ke dalam sistem benar-benar valid dan dapat diakses dengan baik oleh tim penguji," instruksinya. Sebagai langkah pengawalan intensif, Bawaslu NTT menjadwalkan rakor lanjutan pada 14 Juli 2026 untuk membedah khusus bagian studi kasus dan memantau progres pengisian SAQ.

Penulis : Suhardi Kana
Editor    : Suhardi kana