Bangun Kesadaran Demokrasi, Bawaslu Nagekeo Fasilitasi 40 Warga Nagekeo dalam Pendidikan Pengawas Partisipatif Daring
|
Mbay — Minat masyarakat Kabupaten Nagekeo terhadap kegiatan pengawasan partisipatif kembali terlihat. Sebanyak 40 peserta dari Kabupaten Nagekeo mengikuti pembukaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Dalam Jaringan (Daring) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia, Kamis (23/10/2025) pukul 20.00 WIB, melalui kanal YouTube resmi Bawaslu RI.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, S.Sos.I., M.H. Dalam sambutannya, Lolly mengajak seluruh peserta untuk berani berkreasi dan terbuka terhadap tantangan dalam menjalankan pengawasan partisipatif.
“Salah satu konsekuensi dari kreativitas selain cara berpikir adalah kesiapan untuk terbuka dan menantang diri sendiri. Mari kita dorong pengawasan partisipatif ini dengan berbagai kreativitas yang kita miliki, walaupun banyak risiko,” ujar Lolly.
Ia juga menekankan bahwa pelaksanaan P2P secara daring memerlukan pendekatan khusus. Meskipun materi yang disampaikan sama seperti pelatihan tatap muka, metode pembelajaran berbeda dan harus disesuaikan agar capaian pembelajaran tetap optimal.
“Bawaslu Provinsi bertanggung jawab atas seluruh proses kegiatan ini, termasuk memastikan indikator pembelajaran tercapai secara simultan,” tambahnya.
Setelah pembukaan, para peserta akan mengikuti rangkaian kegiatan pembelajaran yang meliputi pemaparan materi, video pembelajaran, kajian ulang pelaksanaan Pemilu 2024, serta diskusi bersama narasumber dan fasilitator. Peserta juga akan diminta menyusun rekomendasi untuk memperkuat pengawasan partisipatif menuju Pemilu 2029.
Program P2P Daring ini diharapkan tidak hanya berhenti pada tahap pembelajaran, tetapi juga dapat diterapkan oleh peserta di lingkungan masing-masing. Mereka didorong menjadi pelopor pengawasan partisipatif di tengah masyarakat dan lembaga, guna menumbuhkan kepekaan serta kesadaran politik dalam mengawal proses demokrasi.
Bawaslu berharap melalui kegiatan ini, masyarakat semakin menyadari bahwa pengawasan pemilu bukan hanya tanggung jawab lembaga pengawas, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Salah satu peserta asal Kabupaten Nagekeo, Maria Dhua, menyampaikan kesan positifnya terhadap kegiatan ini.
“Kegiatan ini sangat bagus karena peserta memperoleh pengetahuan yang jelas tentang tugas dan fungsi pengawas partisipatif,” ujar Maria.
Ia menambahkan, keberhasilan pengawasan pemilu membutuhkan kerja sama antara Bawaslu dan masyarakat.
“Program P2P merupakan jembatan untuk mencapai tujuan tersebut,” ungkapnya.
Penulis : Rico J. Laitera
Editor : Suhardi Kana