Resmikan Kampung Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Nagekeo Gandeng Suku Bare Tolak Politik Uang
|
MBAY, – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Nagekeo mengambil langkah strategis dalam menjaga integritas demokrasi dengan merangkul kearifan lokal melalui peresmian Kampung Adat Bare di Kelurahan Towak, Kecamatan Aesesa, sebagai "Kampung Pengawasan Partisipatif" pada Selasa, 5 Mei 2026. Mengusung tema besar “Tolak Politik Uang”, inisiatif ini bertujuan menjadikan ruang adat sebagai pusat kesadaran politik yang aktif, mandiri, dan berintegritas.
Kehadiran jajaran pimpinan Bawaslu Nagekeo di kampung tersebut disambut dengan prosesi adat yang khidmat oleh masyarakat Suku Bare. Melalui ritual penerimaan yang kental dengan nuansa penghormatan, masyarakat setempat tidak hanya menyambut tamu secara seremonial, tetapi juga melantunkan doa keselamatan bagi para pengawal demokrasi yang tengah bertugas. Suasana kekeluargaan ini menjadi fondasi kuat bagi kolaborasi antara lembaga formal negara dan institusi adat dalam mengawal proses pemilu di masa depan.
Kegiatan yang dipandu oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Nagekeo, Stefanus Do Ratu, ini mendapat respons antusias dari pemangku adat setempat. Elias Pita, selaku Ketua Suku Bare, menyatakan kesiapan penuh warganya untuk terlibat langsung dalam pengawasan partisipatif. Ia menekankan bahwa kerja sama ini merupakan sebuah kehormatan bagi masyarakat adat untuk memastikan demokrasi berjalan di jalur yang benar, sekaligus menjaga tatanan sosial dari intervensi negatif yang merusak.
Menanggapi komitmen tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Nagekeo, Yohanes Emanuel Nane, memberikan apresiasi mendalam. Meskipun tahapan verifikasi partai politik baru akan dimulai pada tahun 2027, Yohanes menegaskan bahwa persiapan mental dan edukasi masyarakat harus dilakukan sejak dini. Menurutnya, pemilihan Kampung Adat Bare merupakan upaya strategis untuk mengembalikan posisi masyarakat sebagai subjek utama demokrasi, bukan sekadar objek yang diperebutkan suaranya saat pemungutan suara tiba.
Lebih lanjut, Yohanes menjelaskan bahwa semangat integritas yang hidup dalam kearifan lokal Suku Bare diharapkan mampu menjadi kompas moral bagi masyarakat luas. Dengan keterlibatan aktif masyarakat adat, Bawaslu optimis dapat menekan potensi pelanggaran, mulai dari praktik politik uang hingga politisasi SARA yang kerap mencederai sportivitas pemilu. Nilai-nilai kejujuran yang bersumber dari akar budaya inilah yang diharapkan menjadi teladan bagi seluruh pihak, termasuk bagi lembaga penyelenggara pemilu itu sendiri.
Momen puncak acara ditandai dengan peluncuran dan deklarasi bersama yang melibatkan seluruh anggota Suku Bare. Dengan penuh semangat, mereka mengikrarkan komitmen kolektif yang berbunyi: “Kami masyarakat adat Suku Bare menolak politik uang dan politisasi SARA. Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.” Melalui peresmian ini, Kampung Adat Bare kini resmi berdiri sebagai simbol perlawanan terhadap kecurangan, membuktikan bahwa pengawasan pemilu yang paling efektif lahir dari lingkungan terkecil dan fondasi budaya yang kokoh.
Penulis : Angga Setiawan
Editor : Suhardi Kana