Perkuat Demokrasi dari Akar Rumput, Bawaslu Nagekeo Ikuti Rakor P2P 2026
|
MBAY – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Nagekeo menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis, 23 April 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, serta merumuskan rencana dan strategi pelaksanaan guna menyukseskan program P2P Tahun 2026. Rapat tersebut dipimpin oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Provinsi NTT, Amrunur Muh Darwan.
Dalam arahannya, Amrunur menekankan pentingnya kolaborasi antara Bawaslu dengan berbagai organisasi dan lembaga masyarakat dalam pelaksanaan program P2P. Sinergi tersebut menjadi kunci dalam memaksimalkan peran pengawasan partisipatif pada pemilu mendatang, termasuk melalui kerja sama dengan Saka Adhyaksa sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah disepakati serta pelibatan pemilih pemula. Selain itu, ia menyampaikan bahwa program P2P diharapkan berlanjut melalui pembentukan komunitas kader yang aktif dalam berbagai inisiatif, seperti Forum Warga dan Kampung Pengawasan Partisipatif, demi menjaga keberlanjutan partisipasi masyarakat.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Tenaga Ahli Bawaslu RI, Iji Jaelani, yang memberikan arahan agar peserta P2P Tahun 2026 mampu berperan aktif mendukung program pengawasan pemilu, baik sebagai bagian dari Bawaslu, organisasi masyarakat, maupun sebagai pemilih. Ia berharap para peserta tahun ini akan menjadi kader yang aktif dalam pengawasan pemilu mendatang. Sejalan dengan hal tersebut, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Nagekeo, Abdulah Syukur, menyatakan dukungan penuh terhadap program ini karena dinilai memiliki nilai strategis dalam meningkatkan literasi demokrasi masyarakat.
Abdulah Syukur menjelaskan bahwa program P2P Tahun 2026 tersusun sangat baik, mulai dari tahap perencanaan hingga tindak lanjut bagi peserta. Ia berharap program ini dapat memberikan dampak luas bagi masyarakat Kabupaten Nagekeo dalam memahami dan menguatkan peran pengawasan pemilu. Sebagai penutup, kegiatan ini diharapkan menjadi landasan awal yang kuat agar melalui sinergi antar pemangku kepentingan dan keterlibatan aktif masyarakat, penyelenggaraan pemilu ke depan dapat berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Penulis : Angga Setiawan