Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Nagekeo bersama TNI/Polri dan SatPol PP Lakukan Penertiban APK

Apel Sebelum Penertiban APK

Badan Pengawas Pemilihan Umum Bersama TNI/Polri dan SatPol Kabupaten Nagekeo melakukan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada serentak Tahun 2024, Rabu, (30/10/2024).

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Kabupaten Nagekeo, Yohanes Emanuel Nane saat memimpin Apel sebelum Penertiban APK mengatakan bahwa  penertiban APK menyasar pada APK yang terpasang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penertiban APK berbeda dengan Pembersihan APK, kalau Pembersihan APK dilakukan menjelang hari tenang, namun untuk Penertiban APK kali ini hanya menyasar pada APK yang terpasang tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, seperti yang terpasang tidak pada titik Pemasangan APK sesuai yang ditetapkan KPU, pemasangan di pohon-pohon dan di fasilitas umum” ungkap Yohanes

Penertiban APK

Penertiban APK dilakukan dalam radius Ibu kota yakni Kecamatan Aesesa, untuk Kecamatan lainnya, Bawaslu Kabupaten Nagekeo telah mengintruksikan Pengawas di Kecamatan untuk melakukan penertiban di wilayah kecamatan masing-masing.

“Hari ini kita fokus hanya di Kecamatan Aesesa yang merupakan radius dalam kota, untuk kecamatan lainnya telah kami instruksikan Pengawas Kecamatan dan Pengawas Desa Kelurahan untuk melakukan penertiban di wilayahnya masing-masing” tutup Yohanes.

#HumasBawasluNagekeo