Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Nagekeo Hadiri Rapat Koordinasi Pengawasan PDPB Semester II tahun 2025

Kordiv HP2H Bawaslu Kabupaten Nagekeo Abdulah Syukur saat mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester II tahun 2025 melalui media daring (zoom).

Kordiv HP2H Bawaslu Kabupaten Nagekeo Abdulah Syukur saat mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester II tahun 2025 melalui media daring (zoom).

Mbay, Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Kabupaten Nagekeo, Abdulah Syukur bersama staf menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II tahun 2025 oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 24 September 2025 melalui media daring (zoom). 

Rapat dibuka oleh Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Amrunur Muh Darwan sekaligus memberikan pemaparan materi tentang Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan oleh Bawaslu Provinsi Semester Pertama 2025 dan juga dimoderatori oleh Kabag Pengawasan Pemilu, Dra. Denny Fanny Matulessy, MM. 

Benang merah pada pemaparan materi kali ini, yakni bahwa tidak semua Bawaslu provinsi dan/atau Bawaslu kabupaten/kota melakukan pencegahan secara terencana dan/atau terlaksana dengan optimal serta tidak semua Bawaslu Provinsi dan/atau Bawaslu kabupaten/kota melakukan pengunggahan aktivitas pencegahan melalui Form Pencegahan Online. Kemudian, rapat dilanjutkan dengan pemaparan hasil pengawasan tahapan PDPB oleh beberapa Bawaslu Kabupaten/Kota tentang penguatan kinerja internal dalam pengawasan PDPB seperti mempersiapkan alat kerja pengawasan termasuk melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan yang dapat mendorong partisipasi masyarakat. 

Abdulah Syukur selaku Kordiv HP2H Bawaslu Kabupaten Nagekeo mengatakan Rapat Koordinasi ini dilakukan untuk melaporkan hasil pengawasan sekaligus mengevaluasi secara internal selama pengawasan PDPB Semester II tahun 2025 di Kabupaten Nagekeo. “Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester II tahun 2025 oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan evaluasi sekaligus pelaporan hasil pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Nagekeo.” Jelas Abdul.

Penulis : Emilia Gamo & Angga Setiawan

Editor: Suhardi Kana