Bawaslu Nagekeo Ikuti Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Juni 2020
|
Mbay – Badan Pengawas Pemilihan Umum, Bawaslu Nagekeo mengikuti Rapat Pleno Rekapitualsi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Juni. Rapat Pleno ini diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Nagekeo pada Jumat, 03/07/2020 bertempat di Aula Rapat Kantor KPU Nagekeo.\n\nRapat Pleno yang dimulai tepat pukul 11.15 WITA dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Nagekeo, Quirinus Eleunterius, S.Pd.\n\nHadir pula pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Nagekeo, Yohanes Nanga, SH dan Kordiv PHL, Yohanes Emanuel Nane, S.Fil, MPA serta staf Bawaslu dan para undangan lainnya.\n\nKetua KPU dalam sambutannya menyampaikan bahwa jumlah daftar pemilih berkelanjutan priode Juni 2020 adalah 104.555, terjadi pengurangan data pemilih berkelanjutan sebanyak 53 orang, yang sebelumnya berjumlah 104.604.\nPengurangan jumlah tersebut adalah hasil penelusuran dan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), kami hanya mendapatkan data orang meninggal dunia, sedangkan untuk pemilih baru serta pemilih yang beralih status dari TNI/Polri ke masyarkat sipil dan lainnya, kami belum mendapatkannya" lanjutnya.\n\nSenada dengan pernyataan Ketua KPU tersebut, Abdul Salam Pua Ndelu anggota KPU Nagekeo yang membidangi Perencanaan Program dan Data KPUD Nagekeo menambahka bahwa ada kendala untuk mendapatkan data pemilih baru, akibat situasi Covid 19 saat ini.\n\n"Kami kesulitan untuk mendapatkan data pemilih baru dari Disdukcapil karena saat ini Disdulcapil sibuk melayani masyarakat. Seperti yang kita lihat, banyak masyarakat yang antrian di kantor Disdukcapil yang ingin menyelesaikan dokumen kependudukan. Kantor Disdukcapil selama ini tidak melakukan aktivitas akibat Covid 19.\n\nMenanggapi pemaparan KPU tersebut, Ketua Bawaslu Yohanes Nanga, mengharapkan kepada KPUD Nagekeo untuk menghadirkan stakeholder terkait saat rapat pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih berkelanjutan pada priode berikutnya.\n\n"Untuk rapat pleno berikutnya sebaiknya kita menghadirkan stakeholder, dalam hal ini Disdukcapil, karena Disdukcapil adalah salah satu sumber utama terkait rekapitulasi daftar pemilih berekelanjutan" tegas Yohanes.\n\nSelain itu Yohanes Emanuel Nane, S.Fil, MPA selaku kordiv PHL Bawaslu Nagekeo menambahkan bahwa KPUD Nagekeo juga harus menyiapkan kerangka Kerja yang sesuai regulasi.\n\n"KPU Perlu ada mempersiapkan kerangka kerja terkait data pemilih berkelanjutan yang sesuai regulasi, misalkan membuat google form sebagai alat bantu sosialisasi dan partisipasi masyarakat dalam pemutakhiran data pemilih ini. Data pemilih menjadi bagian yang sangar krusial dalam mengukur kualitas partisipasi masyarakat" ujar Alumni Universitas Gadjah Mada Yogyakarta tersebut.\n\nKegiatan Rapat pleno Rekapitulasi diakhiri dengan penyerahan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih berkelanjutan Pemilu 2020.\n\nPenulis : Suhardi Kana\n\nEditor/ Foto : Yohanes Emanuel Nane"