Bawaslu Nagekeo Kuatkan Komitmen Peserta Pengawas Partisipatif (P2P) dalam Rapat Koordinasi Virtual
|
Mbay, -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nagekeo menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif (P2P) secara virtual pada Senin, 28 Oktober 2025. Pertemuan penting ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman mendalam mengenai peran dan tanggung jawab pengawas partisipatif, sekaligus memantau progres peserta dalam menyerap materi pembelajaran secara komprehensif.
Keterlibatan Aktif Masyarakat Kunci Legitimasi Pemilu
Dalam rapat yang berlangsung interaktif tersebut, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Nagekeo, Abdulah Syukur, menyampaikan sejumlah poin krusial. Syukur menekankan pentingnya keterlibatan aktif peserta P2P sebagai mitra strategis Bawaslu.
"Bawaslu Kabupaten Nagekeo secara proaktif menggandeng peserta P2P sebagai mitra dalam upaya kolektif melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam proses pengawasan pemilu," ujar Syukur. Keterlibatan ini, lanjutnya, diharapkan dapat memperkuat legitimasi proses pemilu dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.
Bawaslu Kabupaten Nagekeo menaruh harapan besar agar para Peserta P2P tidak hanya menjadi pengawas, tetapi juga informan dan pendidik yang membantu mengedukasi masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka dalam proses demokrasi.
Apresiasi dan Catatan Kritis Peserta
Pada kesempatan yang sama, Bawaslu Nagekeo juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh peserta P2P yang telah bergabung dan menuangkan catatan kritis terhadap materi pembelajaran. Catatan-catatan ini dinilai sebagai masukan berharga untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan pengawasan partisipatif di masa depan, serta memotivasi peserta untuk berpikir kritis.
Salah satu peserta P2P, Jihad Ramadan asal Kecamatan Aesesa, memberikan saran konstruktif kepada Bawaslu Nagekeo. Ia menyarankan agar sosialisasi Pendidikan Politik lebih ditingkatkan dan upaya pencegahan pelanggaran pemilu tidak hanya dibebankan kepada Kader Pengawas Partisipatif, namun juga melibatkan seluruh lapisan masyarakat. "Dengan demikian, potensi money politic dan pelanggaran lainnya yang rawan terjadi saat pemilu dapat dicegah lebih dini," tegas Jihad.
Ikrar Komitmen untuk Dukungan Penuh Program
Rapat koordinasi ini diakhiri dengan ikrar komitmen bersama yang membangkitkan semangat. Seluruh Peserta P2P serentak menyatakan:
”KAMI PESERTA PENDIDIKAN PENGAWASAN PARTISIPATIF TAHUN 2025 SIAP MENDUKUNG PENUH PROGRAM PENDIDIKAN PENGAWASAN PARTISIPATIF OLEH BAWASLU KABUPATEN NAGEKEO”
Ikrar ini menjadi penutup yang menegaskan kesiapan dan dedikasi kolektif antara Bawaslu Nagekeo dan peserta P2P dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas dan bersih di masa mendatang.
Penulis: Felixia L. Wora
Editor : Suhardi Kana