Lompat ke isi utama

Berita

Jumlah DPTB Tidak Sinkron dengan Disdukcapil, Begini Penjelasan Bawaslu Nagekeo

 Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Abdulah Syukur dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Blasius Timba bersama staf Bawaslu Kabupaten Nagekeo menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III tahun 2025 Tingkat Kabupaten Nagekeo

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Abdulah Syukur dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Blasius Timba bersama staf Bawaslu Kabupaten Nagekeo menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III tahun 2025 Tingkat Kabupaten Nagekeo. 

Mbay, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Abdulah Syukur dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Blasius Timba bersama staf Bawaslu Kabupaten Nagekeo menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III tahun 2025 Tingkat Kabupaten Nagekeo yang digelar oleh KPU Nagekeo bertempat di Aula KPU Kabupaten Nagekeo, Kamis, 2 Oktober 2025.
Rapat pleno ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Nagekeo beserta jajaran sekretariat, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Pimpinan Partai Politik, Kesbangpol Kabupaten Nagekeo dan TNI/POLRI.

Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Nagekeo, Fransiskus Huber Waso, yang dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan untuk mendapatkan data yang faktual. Kemudian, penyampaian data dilakukan oleh Andi Nur Alim selaku anggota KPU yang membidangi divisi Perencanaan, Data dan Informasi dengan menjelaskan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dari tujuh kecamatan yang ada di Kabupaten Nagekeo. 

Acara berlanjut dengan sesi penyampaian pendapat dan diskusi. Seluruh lembaga yang mengikuti rapat mulai dari Bawaslu, perwakilan partai politik, Kesbangpol, Dukcapil, TNI/Polri menyampaikan rasa terima kasih kepada KPU Kabupaten Nagekeo karena telah melakukan PDPB dengan baik sehingga data-data yang diperoleh sangat bermanfaat.

Pada sesi diskusi tersebut Kordiv HP2H Bawaslu Kabupaten Nagekeo, Abdulah Syukur menjelaskan alasan data pemilih versi KPU yang selalu tidak sinkron dengan data yang dimiliki oleh Disdukcapil. 

“Perlu kami sampaikan mengapa terjadi perbedaan data antara KPU dan Disdukcapil. Disdukcapil hanya menangantongi data berdasarkan bukti yang sudah melakukan perekaman E-KTP dan bukti administrasi lainnya, seperti akta kematian. Setelah KPU melakukan verifikasi di lapangan, ternyata terdapat pemilih yang sudah terekam EKTP tersebut pindah domisili, alih status dari sipil ke TNI/Polri dan meninggal dunia, namun pemilih yang meninggal tersebut belum memiliki akta kematian karena keluarga yang bersangktuan belum melaporkan ke Disdukcapil, oleh KPU terhadap pemilih TMS tersebut dicoret dari DPTB, itulah sebabnya jumlah data pemilih yang dimiliki oleh KPU mengalami penurunan”. Jelas Abdul.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan kondusif hingga akhir dan ditutup dengan penyerahan berita acara oleh KPU kepada seluruh perwakilan lembaga yang hadir.

Penulis: Emila Gamo

Editor  : Suhardi Kana