Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Nagekeo Awasi Ketat Pleno DPB Triwulan I Tahun 2026

Ketua Bawaslu Kabupaten Nagekeo, Yohanes E. Nane saat menerima dokumen Berita Acara Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026

Ketua Bawaslu Kabupaten Nagekeo, Yohanes E. Nane saat menerima dokumen Berita Acara Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026

MBAY – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nagekeo melaksanakan pengawasan melekat pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Nagekeo ini berlangsung di Aula Kantor KPU Nagekeo, Rabu (01/04/2026).

Ketua Bawaslu Nagekeo, Yohanes Emanuel Nane, S.Fil., MPA, memimpin langsung jalannya pengawasan didampingi Anggota Bawaslu, Abdulah Syukur, S.Pd., beserta jajaran staf sekretariat Divisi HP2H. Pengawasan ini bertujuan memastikan setiap tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Nagekeo, Fransiskus Huber Waso bersama jajaran komisioner lainnya, turut dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, Dandim 1625 Ngada–Nagekeo, Disdukcapil, serta pimpinan partai politik seperti PDI-P dan Partai Demokrat.

Dalam forum tersebut, Andi Nur Alim selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Nagekeo memaparkan hasil rekapitulasi sebagai bentuk transparansi publik. Sesi tanggapan pun berlangsung dinamis; Partai PDI-P mendorong pelibatan stakeholder sejak tahap awal, sementara Partai Demokrat menyoroti korelasi jumlah pemilih terhadap pendataan daerah pemilihan (dapil).

Dari unsur keamanan, Dandim 1625 Ngada–Nagekeo menginformasikan adanya 33 peserta seleksi TNI, namun data kelulusan akhir masih menunggu hasil dari tingkat pusat. Sementara itu, Disdukcapil menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk pembersihan data anomali penduduk di Kabupaten Nagekeo.

Menanggapi berbagai masukan, Bawaslu Nagekeo mengapresiasi upaya kolaboratif KPU dan Disdukcapil yang telah melalui proses sinkronisasi melalui coklit. Abdulah Syukur menegaskan bahwa partai politik memiliki peran strategis dalam menyuplai data autentik guna menjaga kualitas daftar pemilih.

“Kami menyarankan agar data turunan dari Kemendagri pada Triwulan II nanti disampaikan kepada Bawaslu untuk ditindaklanjuti. Kami juga mendorong kerja sama berkelanjutan dari pihak TNI terkait data anggota baru guna menjamin akurasi data pemilih berkelanjutan,” tegas pihak Bawaslu.

Berdasarkan hasil rekapitulasi yang ditetapkan, jumlah pemilih di Kabupaten Nagekeo untuk Triwulan I mencapai 124.455 jiwa, yang tersebar di 7 kecamatan dan 113 desa/kelurahan, dengan rincian 60.303 pemilih laki-laki dan 64.152 pemilih perempuan.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan Berita Acara kepada Bawaslu Nagekeo dan para pihak terkait. Berdasarkan hasil pengawasan sepanjang pleno, Bawaslu memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur tanpa ditemukan adanya dugaan pelanggaran. Bawaslu Nagekeo berkomitmen untuk terus mengawal pemutakhiran data secara profesional demi mewujudkan data pemilih yang akurat dan terpercaya.

Penulis : Felixia L. Wora
Editor   : Adi Khan
Dok      : Yohanes Emanuel Misa