Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Data Pemilih Mutakhir, Bawaslu Nagekeo Koordinasi dengan KPU

Anggota Bawaslu Kabupaten Nagekeo, Abdulah Syukur saat melakukan Koordinasi DPB bersama KPU Nagekeo

Anggota Bawaslu Kabupaten Nagekeo, Abdulah Syukur saat melakukan Koordinasi DPB bersama KPU Nagekeo

Mbay - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nagekeo melakukan koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2026 dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nagekeo pada Rabu, 11 Februari 2026 di Kantor KPU Kabupaten Nagekeo. Koordinasi DPB bertujuan menyelaraskan persepsi mengenai arah kebijakan dan perkembangan data pemilih pada awal tahun 2026.

Ketua KPU Kabupaten Nagekeo, Fransiskus Huber Waso menyambut baik kedatangan Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat & Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Nagekeo, Abdulah Syukur bersama staf dalam koordinasi terkait DPB Triwulan I Tahun 2026.

“Kami terbuka dalam menerima masukan dan saran dari Bawaslu terkait data pemilih TMS (tidak memenuhi syarat) serta akan ditindaklanjuti dalam rapat pleno terbuka nantinya”, tutur Fransiskus.

Perkembangan DPB Triwulan I disampaikan oleh Andi Nur Alim selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Nagekeo. Dalam pemaparannya, KPU RI telah melakukan penyelasaran data pemilih tetapi belum diturunkan ke KPU Kabupaten/Kota sampai saat ini. Namun, KPU Kabupaten Nagekeo tetap melakukan pencermatan secara mandiri terkait dengan pemilih yang alih status maupun TMS.

“Jumlah penduduk pada awal tahun ini mengalami penurunan. Hal ini dikarenakan adanya pembersihan data penduduk yang terkategorikan pemilih ganda, invalid dan lain sebagainya. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penghapusan data dari kependudukan”, jelas Andi.

Penyampain data tersebut menjadi perhatian khusus bagi Abdulah Syukur selaku Kordiv HP2H Bawaslu Kabupaten Nagekeo. Ia menekankan pentingnya pendataan secara mutakhir agar tidak terjadi kesalahan dalam penentuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum mendatang.

“Guna mendukung data pemilih agar mutakhir, maka kami akan mengunjungi KPU setiap bulan dengan menyerahkan hasil Uji Petik yang kami lakukan untuk ditindaklanjuti setelah didapati bukti otentik”, ungkap Abdul.

Koordinasi ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Bawaslu dan KPU Kabupaten Nagekeo dalam memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui komitmen koordinasi rutin dan tindak lanjut berbasis data hasil uji petik, kedua lembaga optimistis proses pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dapat berjalan lebih transparan dan berkualitas, sehingga menjadi fondasi yang kuat dalam penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu mendatang.

Penulis : Angga Setiawan
Editor   : Emilia Gamo