Pastikan Data Pemilih Valid, Bawaslu Nagekeo Awasi Langsung Coktas DPB Semester II Tahun 2026
|
MBAY- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Nagekeo melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester II Tahun 2026 yang digelar oleh KPU Kabupaten Nagekeo, Selasa (3/11/2026).
Pengawasan ini dilakukan guna memastikan keakuratan dan validitas data pemilih, khususnya menelusuri data yang terindikasi tidak valid maupun Tidak Memenuhi Syarat (TMS)—baik karena telah meninggal dunia maupun pemilih yang berada di luar negeri.
Pada pelaksanaan hari pertama, pengawasan difokuskan di tiga lokasi, yakni Desa Pagomogo, Desa Ulupulu 1, dan Desa Ulupulu. Dalam prosesnya, tim Bawaslu Nagekeo melakukan verifikasi secara langsung di kantor desa setempat hingga menggelar penelusuran door to door (dari rumah ke rumah) untuk mencocokkan data dengan kondisi faktual di lapangan.
Dari hasil pengawasan di lapangan, Bawaslu Nagekeo menemukan kasus unik sekaligus penting di Desa Pagomogo. Petugas menemukan daftar pemilih dengan tanggal lahir tidak valid yang tercatat berusia 106 tahun dan sebelumnya sempat terindikasi bermasalah karena diduga telah meninggal dunia.
Namun, setelah dilakukan verifikasi dan penelusuran langsung ke kediamannya, pemilih tersebut dipastikan masih hidup dan berada di lokasi.
Temuan ini menjadi catatan penting dalam pelaksanaan Coktas, mengingat keabsahan data pemilih harus berpijak pada fakta riil dan hasil verifikasi yang presisi. Pengawasan ketat ini menjadi langkah preventif Bawaslu Nagekeo agar setiap data pemilih yang bermasalah dapat ditindaklanjuti dan diperbaiki sesuai aturan yang berlaku.
Pelaksanaan Coktas DPB Semeseter II ini dijadwalkan berlangsung hingga 6 November 2026 mendatang di sejumlah desa dan kecamatan se-Kabupaten Nagekeo. Bawaslu Kabupaten Nagekeo berkomitmen untuk terus mengawal seluruh tahapan pemutakhiran data agar proses berjalan transparan, akuntabel, serta menghasilkan daftar pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penuslis : Felixia L.W
Editor : Suahardi K