PASTIKAN SESUAI PROSEDUR PENDAFTARAN PILBUP, BAWASLU NAGEKEO LAKUKAN PENGAWASAN MELEKAT
humas | Rabu, September 4, 2024 - 09:38
Mbay, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Nagekeo mengawasi secara melekat proses pendaftaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nagekeo tahun 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Nagekeo, Yohanes Emanuel Nane, mengatakan bahwa pengawasan melekat dilakukan oleh Bawaslu dan jajarannya untuk memastikan pendaftaran calon telah sesuai prosedur.
“Pengawasan melekat oleh Bawaslu Nagekeo dilakukan sejak hari pertama masa pendaftaran calon Pilbup yakni tanggal 27 sampai pada tanggal 29 November, pengawasan melekat yang dilakukan oleh Bawaslu Nagekeo untuk memastikan semua proses pendaftaran sesuai prosedur yang telah ditetapkan sebagaimana yang diatur dalam PKPU 10 Tahun 2024 dan Surat Keputusan KPU Nomor 1229 tentang pedoman teknis pendaftaran, penelitian persyaratan administrasi calon dan penetapan paslon Pemilihan 2024.” Ungkap Yohanes di Kantor KPU Nagekeo, Kamis (29/8/2024).
Pada tanggal 27 yang hari pertama masa pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Pilbup Kabupaten Nagekeo, Bawaslu Kabupaten Nagekeo mengawasi penyerahan dan pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Drs Elias Djo-Marselinus Siku. Bapaslon ini diusung oleh gabungan partai politik PKB dan Hanura.
Selanjutnya pada tanggal 28 Agustus Bawaslu Kabupaten Nagekeo mengawasi pendaftaran Bapaslon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Nagekeo Smpilianus Donatus, SH-Gonzalo Gratiuanus Muga Sada,S.Sos, Bapaslon ini diusung oleh gabungan Partai politik, PDIP dan PAN.
Pada hari terakhir yakni pada tanggal 29 Agustus 2024 terdapat dua Bapaslon yang menyerahkan berkas dan melakukan pendaftaran di KPUD Nagekeo yaitu Johanes Don Bosco Do-Marianus Waja dan Thomas Tiba, S.Ag-Seke Albertus SE, untuk Bapaslon Johanes Don Bosco Do-Marianus Waja diusung oleh gabungan partai politik dari Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Demokrat dan Partai Perindo, sedangakan untuk Bapaslon Thomas Tiba-Bertin Seke diusung oleh Partai persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Buruh, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia.
Berdasarkan hasil pengawasan terhadap Verifikasi Ke-empat Bapaslon yang dilakukan secara manual dan Verifikasi melalui aplikasi Silon KADA untuk pemenuhan dokumen pencalonan dan syarat calon dari hasil penelitian dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Kabupaten Nagekeo.
Humas Bawaslu Nagekeo