Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Demokrasi, Bawaslu NTT Masifkan Pengawasan Partisipatif Digital

Screenshot

Screenshot Pelaksanaan Diskusi Daring Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) melalui Zoom

Mbay, Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menegaskan komitmennya dalam menggalakkan pengawasan pemilu berbasis komunitas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Diskusi Daring Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang diikuti oleh peserta dari Kabupaten Nagekeo, Ngada, dan Manggarai Timur pada Kamis (13/11/2025).

Kegiatan ini merupakan tahap diskusi mendalam setelah para peserta menyelesaikan materi P2P, berfokus untuk memperkuat pemahaman masyarakat dalam upaya pencegahan pelanggaran dan penindakan.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu NTT, Amru Nur Darwan, S.Si, membuka sesi pertama dengan memaparkan Teknis Pencegahan Pelanggaran & Sengketa Proses Pemilu. Penjelasan difokuskan pada upaya memperkuat pemahaman peserta mengenai mekanisme pencegahan, pengawasan, dan penindakan.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu NTT, Melpi M. Marpaung, ST, SH.,MH, melanjutkan dengan pembahasan teknis pelaporan dugaan pelanggaran pemilu. Ia merinci alur penanganan laporan serta prinsip-prinsip penegakan hukum pemilu yang harus dipahami oleh pengawas partisipatif.

Materi krusial lainnya dibawakan oleh James Wilem Ratu, S.Pd, Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Provinsi NTT mengenai Teknis Pengembangan Gerakan Pengawasan Partisipatif. James menekankan pentingnya membangun kesadaran masyarakat dalam berdemokrasi. Perspektif ini diperkaya oleh pegiat pemilu, Dian Permata, yang fokus pada aspek pemetaan dan segmentasi kelompok strategis agar gerakan pengawasan dapat menjangkau masyarakat secara merata dan terarah.

Menutup rangkaian materi, Kordiv HP2H Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur, Maximilianus Ukut, menyoroti tema Pengawasan Partisipatif Berbasis Digital. Ia memaparkan strategi pengawasan digital dan peran Pengawas Partisipatif dalam mengedukasi melalui konten positif serta melaporkan pelanggaran yang terjadi di dunia maya.

Senorinha L. D. Araujo, salah satu peserta dari Kabupaten Nagekeo dan alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Nagekeo Tahun 2024, menyampaikan harapannya agar program P2P ini tidak terhenti pada pelatihan.

“Kami berharap ada tindak lanjut dari kegiatan ini sehingga kolaborasi dengan Bawaslu dalam kegiatan pengawasan dapat terus melibatkan para alumni P2P,” ujar Senorinha.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu NTT berharap partisipasi masyarakat dalam mengawasi tahapan pemilu semakin meningkat dan mampu menciptakan proses demokrasi yang lebih transparan, jujur, dan berkeadilan di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur.

Penulis : Felixia L. Wora
Editor   : Suhardi K.