Perkuat Pemahaman Prosedur Penerimaan Laporan, Bawaslu Nagekeo Ikuti Minggar Divisi P3S se-NTT
|
Mbay – Bawaslu Kabupaten Nagekeo terus bergerak memperkuat barisan dalam penanganan pelanggaran demokrasi. Pada Rabu (11/02/2026), jajaran Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Nagekeo mengikuti program "Minggar" (Mingguan Penanganan Pelanggaran) yang digelar secara daring oleh Bawaslu Provinsi NTT.
Program unggulan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WITA ini menjadi ajang konsolidasi penting bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT untuk membedah instrumen hukum terkait pengaduan masyarakat. Dari Mbay, Kordiv P3S Bawaslu Nagekeo, Blasius Timba, hadir langsung bersama staf ahli guna menyerap materi strategis mengenai "Prosedur Penerimaan Laporan".
Kegiatan yang dipantik oleh Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Melpi Minalria Marpaung ini, menghadirkan Kordiv P3S Bawaslu Kota Kupang, Leonardus Lian Liwun, sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, Leonardus mengupas tuntas "pintu masuk" keadilan pemilu yang bersandar pada UU No. 7 Tahun 2017 dan Perbawaslu No. 7 Tahun 2022.
Empat jenis pelanggaran pemilu menjadi sorotan utama dalam materi tersebut, yakni:
- Pelanggaran Administratif
- Pelanggaran Kode Etik
- Pelanggaran Pidana
- Pelanggaran Hukum Lainnya
Tak hanya soal teori, forum ini juga menjadi ruang bagi jajaran pengawas untuk curhat mengenai hambatan teknis yang sering ditemui di lapangan saat berhadapan langsung dengan pelapor di tingkat kabupaten/kota.
Kordiv P3S Bawaslu Nagekeo, Blasius Timba, menegaskan bahwa keseragaman persepsi adalah harga mati dalam penanganan laporan. "Keseragaman pemahaman terhadap prosedur adalah kunci utama. Kita harus memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional dan akuntabel," tegas Blasius.
Ia menambahkan bahwa program Minggar sangat membantu jajaran di daerah untuk mendalami aspek teknis dan regulatif. Dengan pemahaman yang tajam, proses kajian awal hingga penanganan laporan diharapkan dapat berjalan lebih efektif, tepat waktu, dan minim risiko hukum.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas pengawasan. Integritas demokrasi di Nagekeo hanya bisa terwujud jika pengawasnya siap dan paham aturan main secara mendalam," pungkasnya.
Melalui diskusi interaktif bersama perwakilan dari berbagai kabupaten seperti Sumba Timur dan Sabu Raijua, Bawaslu Nagekeo optimis kapasitas penanganan pelanggaran di wilayahnya akan semakin solid dan kredibel menyongsong agenda demokrasi mendatang.
Penulis : Isral Yondri
Editor : Ekarni Amir