Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pencegahan dan Inovasi 2026, Bawaslu Nagekeo Paparkan Program "Jumat Kramat" dalam Konsolidasi P2H

Abdulah Syukur, Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Kabupaten Nagekeo

Abdulah Syukur, Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Kabupaten Nagekeo

Mbay – Badan Pengawas Pemilihan Umum  Kabupaten Nagekeo mematangkan arah kebijakan pengawasan tahun 2026 dengan mengikuti Rapat Konsolidasi Program dan Kegiatan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ini berlangsung secara daring pada Selasa (27/1/2026).

Rapat tersebut menjadi wadah strategis untuk menyinergikan kebijakan dan program kerja seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT. Koordinator Divisi P2H Bawaslu Provinsi NTT, Amrunur Muh. Darwan, dalam sambutannya menekankan pentingnya penguatan kerja pencegahan secara substantif dan terukur.

"Kita perlu melakukan improvisasi melalui penyusunan peta kerawanan data pemilih yang spesifik, penguatan sosialisasi di sekolah melalui MoU, hingga optimalisasi Pojok Pengawasan untuk mendekatkan fungsi Bawaslu kepada masyarakat," ujar Amrunur. Ia juga mendorong target "satu kecamatan satu desa pengawasan" guna memperluas edukasi partisipatif.

Dalam sesi penyampaian catatan analitik, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Nagekeo, Abdulah Syukur, memaparkan evaluasi program 2025 sekaligus rencana inovasi untuk tahun 2026.

Meski pelaksanaan tugas pada 2025 dinilai sudah sesuai ketentuan, Abdulah mengakui adanya tantangan seperti analisis kerawanan wilayah yang belum optimal serta keterbatasan anggaran. Menjawab tantangan tersebut, Bawaslu Nagekeo meluncurkan inovasi unggulan bertajuk "Jumat Kramat" (Jumat Kunjungan Rumah Masyarakat).

"Melalui program Jumat Kramat, kami ingin mengidentifikasi pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) secara langsung sekaligus membuka ruang diskusi mengenai bahaya politik uang, isu SARA, dan politik identitas di akar rumput," jelas Abdulah Syukur.

Selain itu, Bawaslu Nagekeo akan memperkuat edukasi melalui berbagai kanal, mulai dari buletin pengawasan, podcast, hingga sosialisasi rutin ke sekolah-sekolah untuk menyasar pemilih pemula.

Pada aspek partisipasi masyarakat, Bawaslu Nagekeo berkomitmen beralih dari sekadar sosialisasi administratif menuju penguatan komunitas yang inklusif. Hal ini dilakukan melalui integrasi Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) dengan forum pengawasan di tingkat desa dan kecamatan, serta melibatkan tokoh adat, tokoh agama, kelompok perempuan, dan pemuda.

Terkait hubungan antarlembaga, Abdulah menekankan bahwa kolaborasi ke depan tidak boleh hanya berhenti di atas kertas (MoU). "Kerja sama harus lebih aplikatif. Kami akan mengintegrasikan agenda pengawasan ke dalam program kerja lembaga mitra agar tetap efektif meskipun di tengah keterbatasan anggaran," tambahnya.

Melalui konsolidasi ini, Bawaslu Kabupaten Nagekeo berharap dapat meningkatkan kualitas pencegahan yang lebih strategis dan berdampak langsung. Hal ini merupakan langkah nyata untuk mewujudkan pengawasan Pemilu yang efektif, partisipatif, dan berintegritas di wilayah Kabupaten Nagekeo.

Penulis: Angga Setiawan
Editor  : Adi Khan