Lompat ke isi utama

Berita

Uang Negara Harus Dikelola Secara Bertanggung jawab

Suasana Kegiatan Rapat Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan

Suasana Kegiatan Rapat Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan

Mbay, Nagekeo Bawaslu- Pengelolaan keuangan seyogyanya sudah menjadi keharusan bagi sebuah Lembaga negara yang mengelola keuangan negara. Pengelolaan keuangan dimaksud harus dikelola secara bertanggung jawab dimana pelaksanaan program dan kegiatan harus dipertanggungjawabkan dengan administrasi yang lengkap tanpa dimanipulasi. Penggunaan anggaran negara oleh Bawaslu Kabupaten Nagekeo harus sesuai dengan Petunjuk Operasional Kegiatan yang sudah ditetapkan Satker Bawaslu Provinsi NTT. 

Hal demikian disampaikan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Nagekeo, Stefanus Do Ratu kepada seluruh jajaran pimpinan dan staf Bawaslu Kabupaten Nagekeo dalam kegiatan Rapat Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan, yang diselenggarakan pada Jumat, 3/10/2025 di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Nagekeo. 

“Kita upayakan pengelolaan keuangan kita pada tahun anggaran 2025 harus lengkap administrasinya. Semuanya harus riil sesuai dengan program kegiatan yang kita laksanakan. Jangan ada yang manipulasi,” tutur Stefanus. 

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Nagekeo, Yohanes Emanuel Nane juga menegaskan pentingnya tertib administrasi dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan. Administrasi keuangan menjadi bukti sahih setelah terlaksananya program dan anggaran di Bawaslu Kabupaten Nagekeo. Tanpa bukti yang valid, pelaksanaan program dan kegiatan dianggap fiktif dan berdampak pada pertanggungjawaban kita dihadapan hukum.

 “Administrasi keuangan jadi hal yang penting setelah kita lakukan kegiatan. Tanpa administrasi atau bukti-bukti itu bisa fiktif dan kita bertanggung jawab secara hukum nanti,” tegas Yohanes.

Penulis: Anastasia Toyo 

Editor : Silvano L. R. Legu