Bawaslu Nagekeo Awasi Pleno DPB Triwulan III 2026, Jumlah Pemilih Ditetapkan 126.131 Orang
|
NAGEKEO – Bawaslu Kabupaten Nagekeo mengawasi secara langsung Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2026 yang digelar KPU Kabupaten Nagekeo pada Rabu (30/9/2026). Dalam rapat pleno tersebut, jumlah pemilih di Kabupaten Nagekeo ditetapkan sebanyak 126.131 orang, meningkat 2.035 pemilih dibandingkan Triwulan II (124.096 pemilih).
Proses pemutakhiran data mencatat adanya 3.205 pemilih baru, 1.170 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dan 2.371 pemilih yang mengalami perubahan data.
Dalam sesi tanggapan, Bawaslu Nagekeo menyampaikan hasil uji petik di Desa Tonggurambang dan Desa Nangadhero, yang menemukan tujuh pemilih meninggal dunia serta enam pemilih yang beralih status menjadi anggota TNI. Temuan tersebut telah ditindaklanjuti KPU melalui Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
Selain menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat terhadap administrasi kependudukan dan mengapresiasi kinerja KPU, Bawaslu mendorong partai politik untuk lebih aktif mencermati data pemilih.
"Harapannya, ke depan ada kolaborasi yang lebih baik untuk demokrasi kita, khususnya di Kabupaten Nagekeo," tegas Ketua Bawaslu Kabupaten Nagekeo, Yohanes Emanuel Nane.
Rapat pleno yang dihadiri unsur KPU, Bawaslu, Kepolisian, Dukcapil, Kesbangpol, dan perwakilan partai politik ini diakhiri dengan pengesahan rekapitulasi serta penyerahan Berita Acara kepada para pihak yang hadir.
Humas Bawaslu NGK